Pemantauan dan Pemberian Bantuan Kepada Penderita Stunting di Wilayah Kecamatan Rawalo
Stunting adalah Suatu Kondisi Gagal Tumbuh pada Anak Balita akibat dari Kurangnya Gizi Kronis (Asupan Gizi dalam Jangka Waktu Lama) sehingga Anak terlalu pendek untuk Usianya. Kekurangan Gizi ini terjadi Sejak Bayi dalam Kandungan pada masa awal setelah Bayi lahir tetapi Kondisi Stunting baru akan nampak setelah Bayi berusia 2 Tahun.
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui OPD - OPD yang ada di Kabupaten Banyumas melakukan Sosialisasi dan Pemantauan terhadap Stunting ini di Per Wilayah Kecamatan salah satunya BPBD Kabupaten Banyumas. Pada Tanggal 1 September 2022, BPBD Kabupaten Banyumas melakukan Pemantauan dan Pemberian Bantuan Kepada Penderita Stunting di Wilayah Kecamatan Rawalo diantaranya Desa Losari, Desa Pesawahan, Desa Rawalo, Desa Sanggreman, Desa Sidamuli, Desa Tambaknegara dan Desa Tipar. Kegiatan ini dilakukan selama 1 Bulan dan untuk BPBD Kabupaten Banyumas melakukan Kegiatan ini setiap Hari Kamis.
Melalui Kegiatan Pemantauan dan Pemberian Bantuan Kepada Penderita Stunting dapat menurunkan Kasus Stunting di Wilayah Kabupaten Banyumas dan dapat Menciptakan serta Menumbuhkan Anak - anak di Kabupaten Banyumas menjadi Generasi Maju dan Siap menghadapi Perkembangan Jaman yang semakin Pesat.