Sejarah - Dasar Hukum Pembentukan

BPBD KABUPATEN BANYUMAS

Luas wilayah Kabupaten Banyumas adalah 132.759 Ha yang secara morfologi meliputi dataran rendah dan dataran tinggi. Terletak diantara 1080 39”17” – 1090 27”15” Bujur Timur dan 70 15,05” – 70 37”10” Lintang Selatan. Kabupaten Banyumas di sebelah utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang, di sebelah timur Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara, sebelah selatan Kabupaten Cilacap dan sebelah barat Kabupaten Brebes. Berdasarkan Topografi Wilayah Banyumas mempunyai kemiringan yang terbagi dalam 4 kategori yaitu :

- Kemiringan 00 - 20 meliputi areal seluas 43.876’9 atau 33’05% yaitu wilayah Kab. Banyumas bagian Tengah;

- Kemiringan 20 - 150 Wilayah Kab. Banyumas bagian Selatan meliputi areal seluas 21.294,5 Ha atau 16,04% yaitu sekitar lereng Gunung Slamet.

- Kemiringan 150 - 400 meliputi areal seluas 35.141,3 Ha atau seluas 26,47% yaitu daerah-daerah lereng Gunung Slamet.

- Kemiringan >400 meliputi area seluas 32,446 Ha atau seluas 24,44% yaitu daerah-daerah lereng Gunung Slamet.

Kondisi iklim di Kabupaten Banyumas mempunyai iklim tropis basah dengan rata rata Suhu Udara 26,30 C, Suhu minimum sekitar 24,40 C dan suhu maksimum sekitar 30,90 C dan Rata-rata Curah Hujan 2.725 mm per tahun atau sebanyak + 88 hari Kabupaten Banyumas terjadi hujan.

Dari kondisi sebagaimana tersebut diatas maka jenis-jenis bencana yang rawan terjadi di Kabupaten Banyumas adalah : Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Angin Topan, Banjir, Kekeringan, Kebakaran, Erosi Sedimentasi, Tanah Longsor dan Wabah Penyakit. Untuk zona Kerentanan bencana meliputi :

1. Zona Kerentanan Bencana Gunung Meletus di Wilayah Lereng Gunung Slamet yang meliputi Kecamatan Baturraden, Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Kedungbanteng.

2. Zona Kerentanan Bencana Angin Puting Beliung hampir terjadi pada semua kecamatan.

3. Zona Kerentanan Bencana Banjir adalah Kecamatan Tambak, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Kemranjen dan Kecamatan Purwokerto Selatan.

4. Zona Kerentanan Gerakan Tanah Longsor yaitu Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Somagede dan Kecamatan Gumelar, berdasarkan Peta Zona kerentanan Gerakan Tanah (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Banyumas, Djaja dkk (2010), dan Sumber Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas.

Dengan kondisi geografis Kabupaten Banyumas yang rentan dengan berbagai bencana (tanah longsor, banjir, angin puting beliung, erupsi gunung slamet dll). Kabupaten Banyumas termasuk Daerah yang rentan bencana, untuk Tingkat Nasional termasuk dalam Rangking 8 dan untuk Tingkat Provinsi termasuk dalam Rangking 2.

Wilayah Kabupaten Banyumas merupakan daerah rawan bencana guna menyikapi tentang keadaan tersebut penanganan bencana terbagi tiga fase penanganan yaitu pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas yang beralamat di Jl. HM. Bahroen, Kelurahan Berkoh – Kecamatan Purwokerto Selatan Telp. (0281) 6570790 Fax. (0281) 6841931 E-mail : bpbd.banyumas@yahoo.com