Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021
Dalam Rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polresta Banyumas bersama sejumlah OPD di Kabupaten Banyumas diantaranya BPBD Kabupaten Banyumas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan Satpol PP Kabupaten Banyumas melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Halaman Polresta Banyumas. Kegiatan Apel ini dilakukan untuk Kesiapsiagaan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 yang disebabkan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi ini dipimpin oleh Bupati Banyumas dan dalam Amanat berasal dari Kapolri yang disampaikan oleh Bupati Banyumas dan dalam Amanat tersebut Kapolri meminta seluruh Kepolisian di seluruh Indonesia dengan dibantu OPD Kabupaten untuk bisa mencegah Penyebaran Covid-19 terutama dengan adanya Varian Baru yaitu Omnicron yang sangat cepat dalam penyebarannya. Virus Omnicron ini sudah masuk di Indonesia dengan jumlah kasus 5 yang terkonfirmasi, Untuk itu Kapolri meminta untuk selalu Waspada dan Siap untuk Mencegah tersebarnya Virus Covid-19 terutama Varian Baru yaitu Omnicron. Setelah membaca Amanat dari Kapolri, Bupati Banyumas juga meminta agar Polresta Banyumas dan OPD Kabupaten Banyumas yang berkumpul di Halaman Kapolresta Banyumas pada Apel Gelar Pasukan untuk bisa menaati apa yang telah diamanatkan oleh Kapolri.