Persiapan Lahan Relokasi Warga Arcawinangun Yang Terdampak Longsor Sungai Pelus di Desa Cilongok Grumbul Dalawangi Kec. Cilongok
Pada Hari Selasa Tanggal 1 Februari 2022, BPBD Kabupaten Banyumas bersama sejumlah Relawan Gabungan yang Terdiri Linmas Inti Kabupaten Banyumas, Tagana dan Pramuli Kabupaten Banyumas dan TRC IKB RAPI melakukan Babat Alas untuk Persiapan Lahan Relokasi Warga Arcawinangun yang Terdampak Longsor Sungai Pelus 17 Desember 2020. Selain dibantu oleh Relawan Gabungan, Sabhara Polresta Banyumas juga ikut dalam membantu Persiapan Relokasi ini dan Tanah yang digunakan untuk Relokasi merupakan Tanah Hibah milik Bapak Umar bin Basalamah yang dimana Tanah ini untuk membantu Proses Relokasi Warga Arcawinangun. Lokasi Relokasi Warga Arcawinangun berada di Desa Cilongok RT 4 RW 6 Grumbul Dalawangi Kecamatan Cilongok dimana untuk Lokasi Relokasi bisa diakases melalui Jalan Kabupaten yaitu Jalan Purwokerto - Ajibarang dengan Ancer - ancer yaitu Pom Bensin Pageraji maju lagi sekitar kurang lebih 2 meter lalu belok kiri jika mengambil jalur dari arah Purwokerto. Proses Persiapan Lahan Relokasi ini dimulai dengan Menebang Pohon - pohon di sekitaran Lahan Relokasi dan Proses ini berlangsung dengan Lancar dan Terkendali serta Relawan yang ikut bergabung sangat senang bisa membantu atau ikut andil dalam Proses Persiapan Lahan Relokasi Warga Arcawinangun. Untuk selanjutnya Proses Perataan Tanah menggunakan Alat Berat dan Pengukuran Luas dan untuk waktu Pelaksanaan akan dilakukan Koordinasi terlebih dahulu agar Proses Relokasi ini bisa berjalan dengan Lancar.