Monitoring Relokasi Rumah Eks Bencana Tanah Longsor di Jalan Kabupaten Desa Gununglurah Kec. Cilongok

Monitoring Relokasi Rumah Eks Bencana Tanah Longsor di Jalan Kabupaten Desa Gununglurah Kec. Cilongok

Hari Jumat tepatnya Tanggal 10 Desember 2021, BPBD Kabupaten Banyumas melakukan Monitoring Relokasi Rumah Eks Bencana Tanah Longsor yang terjadi pada Tanggal 17 November 2021 di Desa Gununglurah Kec. Cilongok tepatnya di Jalan Kabupaten Penghubung Desa Gununglurah dengan Desa Sambirata Kec. Cilongok. Monitoring ini dilakukan karena mengingat Rumah yang berada di atas dekat Tebing Pasca Kejadian Longsor sangat Mengkhawatirkan sekali sewaktu waktu terjadi Hujan dengan Intensitas Tinggi yang bisa menimbulkan kembali Longsor Susulan. Pada Awalnya Rencana akan dibuatkan Terasering guna meminimalisir terjadinya Longsor Susulan tetapi karena adanya Rumah di atas persis Tebing membuat Pihak PU memutuskan untuk Pemotongan Lereng saja. Bupati Banyumas sudah memerintahkan Perangkat Desa untuk segera merelokasi 6 rumah yang berada di atas terbing tersebut guna pembuatan Terasering dan salah satu Perangkat Desa Gununglurah mengatakan bahwa saat ini warga yang berada di atas lereng tersebut mengungsi saat terjadi Hujan dan juga Perangkat Desa mengatakan bahwa Warga masih enggan untuk Relokasi karena Rumah Permanen. Hingga saat ini BPBD Kabupaten Banyumas masih berkoordinasi dengan Perangkat Desa Gununglurah Kec. Cilongok untuk bisa membujuk Warga yang berada di atas Tebing tersebut untuk segera Relokasi agar jika saat terjadi Hujan dan menimbulkan Longsor kembali dapat meminimalisir terjadinya Korban Jiwa dan bisa segera dibuatkan Terasering pada Tebing tersebut.