BPBD Kabupaten Banyumas melaksanakan Penyemprotan Desinfektan di Kantor Bawaslu

BPBD Kabupaten Banyumas melaksanakan Penyemprotan Desinfektan di Kantor Bawaslu

   BPBD Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Penyemprotan Desinfektan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas. Penyemprotan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Mei 2021 dari pukul 12:40 WIB s.d. 13:10 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona dilingkungan lingkungan Kantor Bawaslu. 

Related Posts

Komentar