BPBD Kabupaten Banyumas melakukan Penanganan Sarang Tawon

BPBD Kabupaten Banyumas melakukan Penanganan Sarang Tawon

Selain melakukan Penanggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Banyumas juga bisa melakukan Penanganan Sarang Tawon Vespa. Hari Senin Tanggal 8 November 2021, BPBD Kabupaten Banyumas melakukan Penanganan Sarang Tawon di Desa Pernasidi Kecamatan Cilongok dan Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen. Penanganan ini dilakukan berdasarkan Laporan Aduan yang masuk ke Call Center BPBD Kabupaten Banyumas. Tawon yang ditangani merupakan Jenis Tawon Vespa yang sangat membahayakan Warga karena jenis tawon ini sangat sensitif dengan Cahaya serta Suara dan jika ada sesuatu yang mengenai Sarangnya maka Tawon ini tidak segan memburu Orang yang mengganggu Sarangnya. Keberadaan Sarang Tawon Vespa yang ada di Desa Pernasidi dan Desa Kalisalak sangat meresahkan Masyarakat karena takut jika sampe kejatuhan Sarang Tawon tersebut jika sarang tawon tersebut menggantung di Pohon dan Sarang Tawon ini juga bisa berada di Area Sekitar Rumah (Biasanya nempel di Atap Rumah). Penanganan Sarang Tawon yang dilakukan di Desa Pernasidi Kecamatan Cilongok dan Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen berlangsung dengan Aman dan Warga/Masyarakat bisa Tenang kembali. Cek disekitar Rumah kita dan Lingkungan kita apakah ada Sarang Tawon Vespa, Jika ada laporkan ke Pihak yang biasa melakukan Penanganan Sarang Tawon Vespa.  

 Yuk Jika ada Sarang Tawon Vespa dan ingin dilakukan Penanganan oleh BPBD Kabupaten Banyumas serta jika terjadi suatu Bencana di Daerah Sekitar bisa Hubungi kami di Nomor : 081548808886. 

Salah Satu Contoh bentuk Sarang Tawon Vespa :