Sosialisasi Manajemen Risiko (MR) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
BPBD Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko (MR) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada tanggal 19 Februari 2025 bertempat di Aula BPBD Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN baik PNS maupun PPPK.
Tujuan kegiatan sosialisasi Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) oleh BPBD Kabupaten Banyumas adalah untuk memberikan acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam mengenali risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, serta menetapkan langkah-langkah pengendalian yang tepat guna memastikan keberhasilan program kerja, dan untuk memastikan seluruh jajaran BPBD Kabupaten Banyumas memahami serta mengimplementasikan strategi mitigasi risiko guna menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
%20dan%20Rencana%20Tindak%20Pengendalian%20(RTP)/2.jpg)
%20dan%20Rencana%20Tindak%20Pengendalian%20(RTP)/3.jpg)
