Rapat Pembahasan Penggunaan BTT untuk Bencana berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

Rapat Pembahasan Penggunaan BTT untuk Bencana berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

Selasa, 23 Januari 2024 - BPBD Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Pembahasan Penggunaan BTT untuk Bencana berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Rapat dihadiri perwakilan dari Inspektorat, BKAD, BAPPEDALITBANG, DPU, DINPERKIM, Bagian Pemerintahan Setda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas.

Related Posts

Komentar