Penyemprotan Desinfektan BPBD Kabupaten Banyumas

Penyemprotan Desinfektan BPBD Kabupaten Banyumas

BPBD Banyumas melakukan kegiatan penyemprotan di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Sumbang pada Tanggal 10 September 2020, Kegiatan Penyemprotan dilakukan setelah mendapatkan Laporan bahwa di Desa Banjarsari Wetan terdapat 2 Orang Warganya terindikasi Covid-19 setelah hasil SWAB nya dinyatakan Positif. Penyemprotan dimulai dari Rumah Warga yang dinyatakan Positif terlebih dahulu dan Setelah itu dilanjutkan ke Lingkungan Desa yang terindikasi berhubungan langsung dengan Warga tersebut. Lingkungan Desa dilakukan Penyemprotan dengan menggunakan Mobil Panther yang sudah dilengkapi dengan Jet Steam dan Rumah-rumah warga menggunakan Alat Semprot yang dilakukan oleh Personil TRC PB BPBD Kabupaten Banyumas. Setelah Desa Banjarsari Wetan dilakukan penyemprotan, Dilanjutkan Penyemprotan di Balai Desa Banjarsari Wetan dan Kantor Kecamatan Sumbang.

Penyemprotan Desinfektan masih dilanjutkan Ke Puskesmas 2 Sokaraja, Penyemprotan di Puskemas 2 Sokaraja dilakukan di seluruh ruangan. Penyemprotan ini dilakukan dengan tujuan Pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas 2 Sokaraja bebas dari Covid-19. Setelah Penyemprotan di Puskesmas 2 Sokaraja selesai, Tim TRC PB BPBD Kabupaten Banyumas melanjutkan Penyemprotan di Kantor Kecamatan Sokaraja dan Puskesmas 1 Sokaraja yang berada dekat dengan Kantor Kecamatan Sokaraja. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memutus penyebaran virus Covid-19 dan Banyumas bisa bebas dari Virus Covid-19.