Penyemprotan Sarana Kantor Pelayanan Publik dan Lingkungan Warga

Penyemprotan Sarana Kantor Pelayanan Publik dan Lingkungan Warga

  BPBD Kabupaten Banyumas dalam upaya mengurangi dan memutus mata rantai Virus Covid 19 dengan melaksanakan kegiatan Penyemprotan Desinfektan. Kegiatan penyemprotan berlokasi di lingkungan RT 2 RW 1 Kelelurahan Rejasari dan Kantor Kecamatan Purwokerto Barat. Giat penyemprotan ini dilaksanakan pada hari Minggu,6 September 2020 pukul : 09:00 WIB s.d. selesai. Penyemprotan Desinfektan ini dilaksanakan atas perintah dari Pimpinan BPBD Kabupaten Banyumas berdasarkan surat permintaan penyemprotan desinfektan dari Kelurahan Rejasari dan Camat Purwokerto Barat. Setiap tugas penyemprotan petugas selalu mematuhi protokol keamanan dengan menggunakan baju pelindung, masker, sarung tangan, kacamata dan tidak lupa alat semprot beserta cairan desinfektan. Tidak lupa sosialisasi kepada perangkat desa/kelurahan dan pegawai kantor Kecamatan Purwokerto Barat supaya bisa melakukan penyemprotan secara mandiri. Kerjasama dari semua pihak melakuakan penyemprotan mandiri maka akan membantu memutus mata rantai penyebaran virus.