Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Bencana Tanah Bergerak Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Bencana Tanah Bergerak Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh

Jumat, 28 November 2025 - BPBD Kabupaten Banyumas bersama para pihak terkait melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Bencana Tanah Bergerak Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh terkait tindak lanjut hunian sementara dan hunian tetap.

Hunian sementara (Huntara) untuk penanganan yang lebih cepat menggunakan BTT APBD Kabupaten Banyumas sejumlah 56 unit rumah yang akan segera diproses menggunakan kajian Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dan juga berdasarkan arahan Bupati Banyumas untuk sumber dana relokasi berasal dari Belanja Tidak Terduga Provinsi Jawa Tengah.

Sementara kajian mitigasi akan djlaksanakan oleh Dins Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1-5 Desember 2025.