Operasi Penanganan Darurat Bencana Pengambilan Sedimen Pintu Air Brug Menceng, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh

Operasi Penanganan Darurat Bencana Pengambilan Sedimen Pintu Air Brug Menceng, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh

Operasi Penanganan Darurat Bencana Pengambilan Sedimen Pintu Air Brug Menceng, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh
Tanggal 3–5 Oktober 2025

Sebagai tindak lanjut dari kejadian banjir pada 19 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan penanganan darurat berupa pengambilan sedimen pada pintu air (klep) Brug Menceng di Sungai Sengon, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh. Banjir tersebut menyebabkan penumpukan sedimen yang menutup klep pintu air dan berpotensi menghambat aliran sungai serta meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pintu air agar dapat beroperasi secara optimal dalam mengendalikan debit air dan mengurangi risiko bencana banjir. Manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi pengurangan potensi banjir di area sawah dan permukiman pada tiga desa terdampak, yaitu:

Desa Kemiri: 90 Ha sawah dan 10 Ha permukiman

Desa Kuntili: 100 Ha sawah dan 15 Ha permukiman

Desa Karanggedang: 12 Ha sawah dan 5 Ha permukiman

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara BBWS Serayu Opak, Pemerintah Desa Kemiri, Pemerintah Desa Kuntili, Pemerintah Desa Karanggedang, serta BPBD Kabupaten Banyumas.

Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pengurangan risiko bencana dan perlindungan masyarakat dari ancaman banjir di wilayah Kabupaten Banyumas.