Sosialisasi Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2025
Selasa, 18 Maret 2025 - BPBD Kabupaten Banyumas melaksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Bhakti Pertiwi BPBD Kabupaten Banyumas dan diikuti oleh seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, S.STP., M.Si menyampaikan arahan dan materi tentang Manajemen Risiko dan RTP Tahun 2025, disampaikan bahwa risiko yang pada saat sedang dihadapi adalah efisiensi. Diharapkan dengan adanya efisiensi tidak menjadikan alasan untuk tidak berkinerja dan menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
Risiko adalah suatu kejadian yang berpotensi mengancam pencapaian tujuan organisasi di masa yang akan datang. Manajemen Risiko adalah serangkaian prosedur dan metode yang digunakan untuk mengelola risiko, dalam bentuk: mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan dan memantau. Manajemen Risiko yang efektif tentunya mempengaruhi pengambilan kebijakan di masa yang akan datang
(tidak hanya sekedar formalitas dalam dokumen saja).
Berdasarkan hasil identifikasi risiko yang tertuang dalam Dokumen RTP Strategis Tahun 2025 terdapat 1 risiko dan Dokumen RTP Operasional Tahun 2025 terdapat 20 risiko. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengkomunikasikan risiko dan rencana tindak pengendalian serta target waktu pelaksanaan kepada seluruh pegawai di lingkungan BPBD Kabupaten Banyumas, agar semua melaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sehari-hari harus mengetahui dan mengenali risiko yang ada, tidak melanggar peraturan ASN dan harus selalu mentaati ketentuan peraturan yang berlaku.


