Pengendalian Gratifikasi
Pengendalian Gratifikasi
/gra-ti-fi-ka-si/
Pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang. rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Manfaat Pengendalian Gratifikasi
Bagi Individu:
1. Membentuk Pegawai yang Berintegritasi
2. Meningkatkan kesadaran Pegawai untuk menolak Gratifikasi
Bagi Instansi:
1. Membentuk Citra Positif dan Kredibilitas Instansi
2. Mendukung Terciptanya Lingkungan Pengendalian yang Kondusif dalam Pencegahan Korupsi
Bagi Masyarakat:
1. Memperoleh Layanan dengan Baik tanpa memberikan Gratifikasi maupun Uang Pelicin, suap dan Pemerasan
Tolak Gratifikasi, Apapun Bentuknya, Apapun Caranya.