Evakuasi Sarang Tawon
Pada Hari Rabu Tanggal 2 September 2020, BPBD Banyumas melakukan evakuasi Sarang Tawon di Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari Warga sekitar yang berada di lingkungan tersebut tentang adanya Sarang Tawon yang meresahkan yang menggantung di Pohon yang berada di Pinggir Jalan Raya tepatnya Jalan Nasional III Buntu-Sumpiuh. Dalam kegiatan ini BPBD Banyumas dibantu oleh Polsek Kemranjen untuk melakukan pengamanan Lalu Lintas agar saat evakuasi tidak mengganggu pengguna Jalan Raya.
Sarang Tawon yang dievakuasi berada di ketinggian -+ 18 meter, Proses evakuasi sarang tawon dilakukan dengan cara dibakar karena kondisi yang tidak memungkinkan jika menggunakan metode sumpel. Proses Evakuasi berjalan dengan lancar, Sarang Tawon yang berjatuhan ke jalan dibersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan.